Rambu lalu lintas merupakan bagian dari perlengkapan jalan yang memiliki warna, lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah atau petunjuk bagi pengguna jalan.
Rambu lalu lintas ini berfungsi untuk memberikan informasi kepada para pengguna jalan, sebagai pengatur alur kendaraan dan sebagai perangkat keselamatan jalan agar terhindar dari kecelakaan.